
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)
JawaPos.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyandang status tersangka terkait kasus pencemaran nama baik dan berita bohong laporan polisi yang dibuat oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius NS Kosasih, pada 5 September 2022. Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan kenapa laporan polisi yang dibuat di Polres Metro Jakarta Pusat itu malah diambil alih. Dia merasa ada yang janggal dalam penanganan kasus yang menjeratnya tersebut.
"Ini kan dilaporkan di Polres Jakarta Pusat, kok tiba-tiba diambil Siber Bareskrim Polri sih? Ada apa gitu lho," kata Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (16/10).
Pengacara yang menjadi sorotan publik saat menjadi kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu sudah meminta untuk dilakukan gelar perkara supaya ada kepastian atas kasusnya.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kasusnya hanya ada dua kemungkinannya. Berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan, atau dikeluarkan surat SP3.
"Saya sudah mohon 3 kali untuk gelar. Sampai sekarang masih berkelit-kelit terus. Saya kirim surat ke Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Dirsiber, Dirtipidum. Dirsiber sudah membalas surat saya, tapi Karowasidik merasa tidak terima padahal saya tujukan ke dia," tutur Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak secara tegas menyatakan tak mau melakukan gugatan praperadilan atas penetapan statusnya sebagai tersangka laporan Dirut Taspen.
Seandainya kasus pencemaran nama baik dan berita bohong yang menjeratnya diadili di pengadilan, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan kesiapannya untuk menghadapi.
"Yang jelas saya menangani kasus itu dengan surat kuasa. Ada klien saya, anak-anak klien saya, ada sopirnya yang belum diperiksa," pungkas Kamaruddin.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
