Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Oktober 2023 | 23.44 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo Kuat Unsur Pidana

JADI SOROTAN: Firli Bahuri (kiri) dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangksi yang diduga berada di di kawasan Mangga Besar, Jakarta. Pertemuan diduga berlangsung pada Desember 2022.

JawaPos.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai, pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) kental nuansa hukum pidana. Sebab, Pimpinan KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak berperkara.

"Foto pertemuan dengan tersangka itu nggak boleh. Pelanggaran pidana itu," kata Busyro dihubungi, Senin (9/10).

Busyro memandang, kontroversi yang dilakukan Firli Bahuri merupakan bagian dari upaya menghancurkan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Ia menilai, bukan kali ini saja Firli dituding melakukan dengan pihak berperkara.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menyebut, saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli sempat melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Padahal, KPK saat itu tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont 2009-2016. Firli kemudian ditarik Polri untuk kembali bertugas sebagai polisi.

"Firli ditarik karena cacat, pelanggaran berat, ketemu Gubernur NTB. Diduga keras pembocoran-pembocoran," ucap Busyro.

Busyro menekankan, adanya laporan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, yang menyeret Firli Bahuri merupakan momentum emas bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan KPK, sesama lembaga penegak hukum.

"Sekarang kasus ini saya selaku mantan pimpinan, saya mewakili unsur Pimpinan Pusat Muhammadiyah, ini momentum emas Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera tetapkan Firli sebagai tersangka.

"Kuncinya ada pada Kapolri, jangan presiden. Karena sudah terbukti melakukan pelumpuhan KPK melalui revisi UU KPK," tegas Busyro.

Meski demikian, Firli Bahuri mengklaim beredarnya foto dirinya yang melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Firli, pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi pada 2 Maret 2022, jauh sebelum perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) diselidiki KPK, sejak Januari 2023.

"Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.

Sedangkan pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022," ujar Firli dalam keterangannya, Senin (9/10).

Firli menyatakan, pertemuan itu dilakukan secara beramai-ramai di tempat terbuka. Bahkan saat pertemuan itu, Syahrul Yasin Limpo tak menyandang status tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK.

"Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya," klaim Firli.

"Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar," sambungnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore