Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Oktober 2023 | 00.16 WIB

KPK Sita Mobil Audi A6 dan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Rumah Mentan SYL

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian pada acara pisah sambut. - Image

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian pada acara pisah sambut.

 
 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah bermerek Audi A6. Penyitaan itu dilakukan, setelah tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar.
 
"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar (kemarin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/10).
 
"Beralamat di Jl Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar," sambungnya.
 
Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (4/10) kemarin, berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan beberapa dokumen, yang terkait dengan perkara dugaan korupsi di Kementan. "Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa satu unit mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen," ucap Ali.
 
Juru bicara KPK bidang penindakan ini mengatakan, pihaknya segera menganalisis alat bukti yang diamankan dalam kasus tersebut.
 
"Penyitaan sekaligus analisis masih dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," tegas Ali.
 
KPK sebelumnya juga telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (28/9) sampai dengan Jumat (29/9). Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai dokumen, alat elektronik hingga uang puluhan miliar pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
 
Selain itu, KPK juga telah menggeledah kantor Kementan RI, pada Jumat (29/9). Lembaga antirasuah berhasil mengamankan dokumen hingga alat elektronik yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli 2023 lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore