Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 September 2023 | 14.28 WIB

Mobil Istri Gubernur NTB Seruduk Pengendara Motor, Dua Alami Luka-luka Satu Balita Meninggal Dunia

TEWASKAN BALITA: Sejumlah warga dan aparat kepolisian mengangkut motor milik korban yang diseruduk mobil Honda HRV di jalan bypass BIL, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Loteng, Sabtu (9/9).

JawaPos.com - Seorang pengendara sepeda motor, Jupriadi dan penumpangnya Asmin mengalami luka-luka dan dirujuk ke RSUP NTB. Namun satu korban dinyatakan meninggal dunia atas nama Minara Huri usia 2 tahun. Hal ini terjadi usai sepeda motor yang dikendarainya diseruduk mobil Honda HRV yang ditumpangi SY, istri dari Gubernur NTB.

Usai kejadian nahas itu, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Loteng melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan bypass, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Loteng, Sabtu (9/9).

Terkait kasus ini, Kasatlantas Polres Loteng IPTU Abdul Rachman mengatakan, kendaraan mobil Honda HRV dengan nomor polisi B 720 SRI dikemudikan oleh seorang pria M. Zainul Abidin,31, warga Desa Kawo, Kecamatan Pujut.

Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi DR 3762 UK dikendarai oleh Jupriadi,22, warga Desa Labulia, Kecamatan Jonggat.

Adapun kronologis kejadian, mobil dan sepeda motor datang dari arah yang bersamaan atau satu arah dari Barat (Batujai) menuju ke timur (Mataram) pada pukul 11.00 Wita. 

Sesampainya di TKP, mobil Honda HRV yang dikendarai oleh M Zainul Abidin menabrak dari arah belakang pengendara sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Jupriadi. "Diseruduk dari belakang," katanya, dikutip dari Lombok Post (Jawa Pos Group), Minggu (10/9).

Atas kejadian itu, korban pengendara dan penumpang sepeda motor dilarikan ke Puskesmas Sedayu untuk mendapat perawatan medis. Namun satu korban dinyatakan meninggal dunia atas nama Minara Huri usia 2 tahun.

"Sedangkan pengendara sepeda motor, Jupriadi dan penumpang Asmin mengalami luka-luka dan dirujuk ke RSUP NTB untuk mendapat perawatan," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, barang bukti berupa 1 Unit kendaraan Honda HRV dengan Nomor Polisi B 720 SRI dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat nomor Polisi DR 3762 UK sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Loteng Unit Gakkum untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore