
Ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
JawaPos.com - PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) menyesalkan soal pernyataan pihak PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang menyatakan Pelabuhan Marunda C01 adalah proyek strategis nasional (PSN).
Sekretaris Perusahaaan KBN Gunadi menegaskan, Pelabuhan Marunda C01 bukan proyek strategis nasional. Hal itu sudah dibahas dalam rapat-rapat terbuka yang telah digelar Tim Pansus yang dibentuk oleh DPRD DKI Jakarta.
"Rapat terbuka sudah digelar pada Selasa-Rabu, 13-14 Oktober 2020," ujar Gunadi dalam keterangan tertulisnya pada Jawaos.com.
Gunadi juga menjelaskan, KBN berkewajiban menggugat perbuatan melawan hukum. Pokok permasalahan adalah Perjanjian Konsesi yang dilakukan oleh Dirut PT KCN dan KSOP V Marunda pada tahun 2016. Perjanjian konsesi tersebut adalah perbuatan melawan hukum karena memperjanjikan suatu objek yang bukan milik PT. KCN.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
