
Massa yang berkumpul di depan kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (29/9). Ayu Khania Pranisitha/Antara
JawaPos.com–Polresta Denpasar bersama TNI dan Satpol PP membubarkan aksi demonstrasi yang menuntut pembebasan drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jrx. Dia tersangkut dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap IDI Bali.
”Harus bertindak tegas kepada teman-teman apalagi kita akui bersama saat ini Bali, dengan pemerintah yang baik, TNI Polri sedang bahu membahu mendisiplinkan masyarakat dan sudah jelas dan sudah mengimbau kepada korlapnya, untuk saat sekarang tidak boleh ada pengumpulan atau gerombolan seperti ini karena berbahaya,” kata Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan seperti dilansir dari Antara di Denpasar, Selasa (29/9).
Kapolresta menegaskan, aksi tersebut tidak ada izin dan pihak kepolisian tidak memberikan izin serta tidak pernah memberikan izin kepada peserta aksi.
”Kami sudah bicara baik-baik tadi, jika ada penolakan kami pasti bersikap tegas karena memang dilarang ada aksi berkumpul di massa Covid-19 ini,” kata Jansen Avitus Panjaitan.
Di menyatakan, pada masa pandemi sangat dilarang ada kegiatan berkumpul termasuk demo. ”Bali saat ini termasuk dari beberapa provinsi dengan kasus yang tinggi jadi harus ada kerja sama seluruh masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19 ini,” ucap Jansen Avitus Panjaitan.
Ratusan massa pendukung Jrx SID menuntut pembebasan terhadap Jrx dan menolak pelaksanaan sidang secara online. Selain itu, dalam aksi ketiga kali ini, salah satu peserta aksi melakukan orasi dan sempat bernyanyi lagu di depan kantor Kejaksaan Negeri Denpasar.
Massa aksi telah berkumpul sekitar pukul 10.30 wita di sepanjang Jalan PB Sudirman, Denpasar. Para peserta aksi juga membawa poster yang bertuliskan Kritik bukan kriminal, Semesta Raya Bersama Jrx, serta spanduk panjang bertuliskan Saya Bersama Jrx. Sekitar pukul 11.06 wita massa dibubarkan pihak kepolisian setelah diberikan penjelasan dan arahan terkait dengan bahayanya persebaran Covid-19.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=LSXMZ8tVkr4

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
