Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 September 2020 | 03.35 WIB

KPK Sesalkan Belum Diberi Salinan Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan, lambatnya Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam memberikan salinan putusan Legal Manager PT Duta Palma Suheri Terta. Sebab sudah satu minggu, terdakwa kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau itu divonis bebas.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) belum juga menerima salinan putusan tersebut, untuk dipelajari lebih lanjut. Sebab, untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menyikapi putusan tersebut.

"Hari ini tepat seminggu majelis hakim membacakan putusan, namun sangat disayangkan sampai dengan saat ini JPU KPK belum juga menerima salinan putusannya untuk dipelajari lebih lanjut," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (16/9).

Baca juga: KPK Kecewa MA Sunat Hukuman Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi

Karenanya, KPK belum menentukan sikap untuk menempuh upaya hukum kasasi atas vonis bebas yang divonis PN Pekanbaru. Sebab, hingga kini Jaksa KPK masih menyatakan pikir-pikir atas vonis bebas tersebut.

"Sejauh ini JPU masih bersikap pikir-pikir dengan batas waktu sesuai KUHAP adalah 14 hari setelah putusan dibacakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memvonis bebas terdakwa Legal Manager PT Duta Palma, Suheri Terta. Majelis hakim tidak sepakat dengan tuntutan Jaksa KPK yang menuntut hukuman empat tahun penjara serta denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan.

Majelis hakim menegaskan, Suheri Terta tidak terbukti bersalah sesuai dakwaan kesatu dan kedua yakni Pasal 5 ayat 1 a dan Pasal 13 UU Tipikor.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=TNaVoK3STVM

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore