
KRITIK BERUJUNG BUI: Dengan tangan terikat, Jerinx digiring menuju sel Mapolda Bali kemarin (12/8). (BALI EXPRERSS)
JawaPos.com - Polda Bali memutuskan menolak permohonan penangguhan penahanan personel band Superman is Dead (SID) Jerinx. Keputusan tersebut diambil berdasarkan keputusan penyidik.
"Benar, (penangguhan penahanan) ditolak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).
Dengan penolakan ini, maka Jerinx akan tetap dilakukan penahanan sampai proses hukum selesai. Adapun alasan penyidik menolak penangguhan penahanan yakni agar Jerinx tidak melanggar pidana kembali.
"Agar tidak mengulangi perbuatannya," jelas Yuliar.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
