Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16.20 WIB

Bos Pelayaran Jakut Diperkirakan Ditembak dari Jarak 5 Meter

Terdapat sejumlah alasan mengapa lebih sulit membuat aturan penggunaan senjata di AS daripada di Selandia Baru meskipun lebih sering terjadi penembakan di negara yang dipimpin Trump tersebut - Image

Terdapat sejumlah alasan mengapa lebih sulit membuat aturan penggunaan senjata di AS daripada di Selandia Baru meskipun lebih sering terjadi penembakan di negara yang dipimpin Trump tersebut

JawaPos.com - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami kasus penembakan kepada bos pelayaran berinsial S, 51. Dugaan sementara, korban ditembak dari jarak dekat.

"Kalau kita lihat dari hasil visum yang dilakukan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, terlihat bahwa proyektil ini memang tembus ya karena mungkin ditembakan dari jarak dekat 5-10 meter," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Sabtu (15/8).

Budhi menjelaskan, hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua, penyidik berhasil menemukan sebuah proyektil peluru yang diduga berasal dari senjata api pelaku. Barang bukti ini akan mempermudah udah menganalisa jenis senjata dan peluru yang digunakan menghabisi korban.


"Kami sudah menemukan proyektilnya sehingga kami akan kirimkan bersama selongsong yang kita temukan juga ke Puslabfor untuk diuji balistik sehingga bisa mendapatkan jenis senjata yang digunakan," jelas Budhi.

Sebelumnya, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara digegerkan dengan penemuan jasad di Ruko Royal Gading Square pada Kamis (13/8) siang. Saat ditemukan, kondisi korban cukup memprihatinkan. Karena terdapat cukup banyak luka di bagian tubuhnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan jenazah diduga sebagai korban penembakan. Sebab luka di bagian tubuhnya identitik dengan luka akibat tertembus peluru. Korban diduga ditembak berulang kali dari arah belakang. "Iya benar. Korban diduga korban penembakan," ucap Budhi saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore