
Anggota satlantas menunjukkan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Cipali Km 184.300. Darpan/Antara
JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, akan mengenakan pasal 315 Undang-Undang Lalu Lintas untuk menjerat pemilik mikrobus Elf atau travel bodong yang terlibat kecelakaan maut di tol Cikopo–Palimanan (Cipali) Km 184.300.
”Ada indikasi keterlibatan pengusaha angkutan. Akan kita kenakan pasal 315 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” kata Kapolresta Cirebon Kombespol M. Syahduddi seperti dilansir dari Antara di Cirebon pada Selasa (11/8).
Menurut dia, untuk kemungkinan pemilik mikrobus Elf D 7013 AN menjadi tersangka itu terbuka. Sebab, dia yang mempunyai kendaraan berpelat hitam untuk mengangkut penumpang umum. Untuk itu, pihaknya mencari tahu siapa yang bertanggung jawab dalam kecelakaan yang menewaskan delapan orang dan melukai 15 orang tersebut.
”Segala kemungkinan ke arah sana (penetapan tersangka) pasti ada, karena memang menemukan fakta-fakta di lapangan seperti itu,” ujar M. Syahduddi.
Dia menambahkan, fakta yang ditemukan di lapangan bahwa pemilik kendaraan tersebut memang memiliki lima unit. Tiga sudah berpelat kuning sedangkan dua lainnya masih hitam termasuk yang terlibat kecelakaan. Dengan fakta itu, Polresta Cirebon juga sudah menaikkan status kecelakaan maut, yang semula masih dalam penyelidikan saat ini sudah ke tahap penyidikan.
”Makanya dari kemarin sudah kami naikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan untuk mencari tahu siapa pihak yang akan bertanggung jawab dalam kecelakaan ini,” kata M. Syahduddi.
Pada Senin (10/8) sekitar pukul 03.30 WIB di jalan Tol Cipali Km 184.300 terjadi kecelakaan maut antara kendaraan mikrobus Elf D 7013 AN dan Toyota Rush B 2918 PKL. Akibat kecelakaan tersebut delapan orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka.
Dugaan sementara dari keterangan pihak kepolisian kecelakaan tersebut karena sopir mikrobus saat melintas di tempat kejadian perkara mengantuk dan menyeberang ke jalur berlawanan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=6l3ne-DM0_s
https://www.youtube.com/watch?v=MlLlFBcsqBM
https://www.youtube.com/watch?v=NuSZjiXAg8U

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
