Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Juli 2020 | 23.30 WIB

Retas 1.309 Situs, Pemuda Ini Diringkus karena Minta Uang Tebusan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus peretasan terhadap 1.309 situs. Dalam kasus ini, aparat menangkap seorang pemuda berinisial ADC, 24, yang diduga sebagai peretas atau hacker.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari masuknya tiga laporan polisi dari beberapa pihak. laporan diterima oleh Bareskrim Polri, Polda Daerah Istimewa Jogjakarta dan Polda Jawa Barat.

"Dua laporan Polda DIY dan Jabar ditarik ke Bareskrim, dibentuk satu tim dan menganalisa akun-akun yang dihack. Evaluasi, turun, berhasil menangkap laki-laki inisial ADC di Jogja pada tanggal 2 Juli," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7).

Situs-situs yang diretas oleh pelaku sediri bukan akun biasanya. Dari seluruh situs yang diretas, beberapa bahkan teridentifikasi milik lembaga negara.

"Tersangka ADC mengakui telah melakukan hack di akun-akun pemerintah dan swasta dan jurnal-jurnal. Ada 1039 akun yang di hack," jelas Argo.

Pelaku menjalankan modus operandi berupa meminta uang tebusan terhadap pemilik situs yang berhasil diretas. Dia pun mengancam akan menghapus atau memblok situs tersebut jika uang tebusan tak dibayarkan.

"Modus operandi tersangka melakukan peretasan terhadap situs-situs milik lembaga negara, lembaga pendidikan, jurnal ilmiah baik dalam maupun luar negeri, mengubah tampilan situs, melakukan ransomeware dengan meminta tebusan agar dapat diberikan kembali description key dari situs tersebut," imbuh Argo.

Adapun situs lembaga negara yang teridentifikasi diretas oleh pelaku yakni situs Pemprov Jawa Tengah, Mahkamah Agung, AMIK Indramayu, Pengadilan Negeri Sleman, UNAIR, Lapas 1 Muara Enim dan sejumlah situs lainnya.

"Setelah kita lakukan pendalaman kembali, juga ada di Australia, Portugal, Inggris, dan Amrik dia juga nge-hack ke sana. Ini juga kita belum percaya apakah 1.309 akun, ini masih didalami," pungkas Argo.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore