Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Desember 2019 | 02.06 WIB

Sufmi Dasco dan Anggota DPR Lain Jamin Penangguhan Penahanan Lutfi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin penangguhan penahanan untuk demonstran pembawa bendera Merah Putih, Dede Lutfi Alfiandi. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Lutfi, Andres dalam sidang perdana kasus Lutfi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

“Kita ajukan permohonan penangguhan mengingat beliau masih muda,” kata Andres saat menyampaikan permohonan penangguhan kepada majelis hakim.

Baca juga: Lutfi Pembawa Bendera Merah Putih Didakwa Pasal Berlapis

Selain Sufmi Dasco, permohonan penangguhan penahanan terhadap Lutfi juga diajukan anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Didik Mukrianto. Permohonan itu disampaikan langsung dalam pernyataan tertulis dengan tanda tangan dan bermeterai.

Dalam surat permohonan, disebutkan bahwa Lutfi tidak akan melarikan diri, tidak mempersulit pemeriksaan, tidak mengulang perbuatan, tidak menghilangkan barang bukti, dan akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap apa yang kami ajukan dapat dikabulkan,” ujar Andres.

Menanggapi permohonan tersebut, majelis hakim tidak langsung mengabulkan permohonan tim kuasa hukum. Majelis menyatakan, akan musyawarah terlebih dahulu.

Seperti diketahui, Lutfi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12). Pada sidang lanjutan yang akan digelar pada Rabu (18/12), jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan sejumlah saksi ke persidangan.

Lutfi merupakan salah satu demonstran yang terlibat dalam aksi pelajar STM di depan Gedung DPR pada 30 September lalu dan ditangkap polisi. Lutfi lebih dikenal karena foto pemuda berusia 20 tahun itu saat menggenggam bendera Merah Putih untuk menghindari gas air mata polisi tersebut viral di media sosial.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore