Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 19.04 WIB

Sebelum Pembunuhan Terjadi, Muhammad Naufal Zidan dan Altafsalya Tak Saling Kunjungi Indekos Satu Sama Lain

Muhammad Naufal Zidan (MNZ) mahasiswa UI yang dibunuh oleh seniornya, Altafasalya Ardnika Basya.

JawaPos.com - Kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan oleh kakak angkatannya, Altafasalya Ardnika Basya, bermula saat pelaku mendatangi indekos korban. Padahal, ia tak sering mengunjungi indekos adik tingkatnya di Prodi Sastra Rusia tersebut.

Hal itu diungkapkan Akbar, teman satu indekos Altaf di bilangan Beji, Depok, Jawa Barat. Menurut sepengetahuannya, Altaf jarang sekali mampir ke indekos Zidan.
 
"Nggak (sering ke indekos Zidan). Itu justru pas hari kejadian juga dia ngga ada ngomong apapun mau ke mana. Kayak biasa, sih, dia nggak ngomong mau ke mana. Tiba-tiba kita tau dari berita," kata Akbar kepada wartawan, Senin (7/8).
 
Hal sama juga terjadi pada Zidan. Sejauh pengetahuannya, adik tingkatnya di UI itu tak pernah sekalipun mampir ke indekos Altaf.
 
"Zidan kan anaknya rumahan banget. Dia nggak bakal ke kampus kalau nggak ada kegiatan," pungkas Akbar.
 
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan menimpa mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan, 19. Dia ditemukan tewas di dalam kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.
 
Wakasatreskrim Polres Metro Kota Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada Jumat (4/8) pagi pukul 10.00 WIB. Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus plastik sampah dua lapis.
 
 
"Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," kata Nirwan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8).
 
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku dengan nama Altafasalya Ardnika Basya, 23, dalam waktu 3 jam.
 
Pelaku diketahui senior korban di kampus. "Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," imbuh Nirwan.
 
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu (2/8). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi oleh keluarganya. Kemudian keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kosannya. Saat pintu dibuka, korban ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beencana dan atau Pasal 351 ayat (5) KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati.
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore