Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 17.13 WIB

Meski Dianggap Abang Sendiri, Keluarga Mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan Tuntut Altafasalya Dihukum Mati

Altafasalya Ardnika Basya, pelaku pembunuhan adik kelasnya yaitu mahasiswa UI bernama Muhammad Naufal Zidan. (Istimewa)

JawaPos.com - Meninggalnya mahasiswa UI, Muhammad Naufal Zidan yang dibunuh oleh kakak tingkatnya, Altafasalya Ardnika Basya membuat pihak keluarga terpukul.

Keluarga dari muhammad Naufal Zidan tidak menyangka dengan perbuatan yang dilakukan oleh Altafasalya Ardnika Basya, terhadap mahasiswa UI Fakultas Sastra Rusia itu.

Dilansir dari Radar Depok (JawaPos Grup), paman dari Muhammad Naufal Zidan bernama Faiz mengatakan, korban sudah menganggap pelaku seperti saudara kandung.

Hal ini membuat Faiz tak habis pikir dengan tindakan Altaf yang tega menghabisi nyawa keponakannya itu di tempat kos kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok pada Rabu (2/8). 

"Saya juga bingung Altaf (pelaku pembunuhan) kenapa bisa sekeji itu. Padahal Altaf sudah dianggap seperti abangnya sendiri. Makanya saya juga nggak habis pikir kok tega gitu,"ujar Faiz dikutip JawaPos.com Selasa (8/8).

Pelaku Altaf merampas nyawa korban dengan menggunakan pisau dan ditusuk pada bagian dada Naufal.

Atas perbuatan Altaf, Faiz menuturkan pihak keluarga menuntut pelaku dengan Pasal 340 KUHP yaitu hukuman mati. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk turut membantu mengawal kasus ini agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Paman dari korban kasus pembunuhan itu sudah bertemu dengan pelaku usai dibekuk polisi. Faiz melihat ada penyesalan yang tampak dari raut wajah Altaf dan telah meminta maaf kepada keluarga besar Naufal.

"Saya sempat bertemu pelaku, memang ada raut penyesalan dan ia juga sudah meminta maaf, cuma balik lagi, kalau dia ada diposisi seperti keluarga korban bagaimana? Saya cuma ngomong gitu, buktikan saja di persidangan nanti," ungkap Faiz.

Sebagai informasi, Altaf melakukan pembunuhan terhadap mahasiswa UI karena terlilit utang pinjaman online dan mengalami kerugian investasi kripto.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore