Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Agustus 2023 | 16.00 WIB

Altafasalya Ardnika Basya, Mahasiswa UI yang Bunuh Adik Kelasnya Disebut Sering Telat Bayar Kos

Altafasalya Ardnika Basya, pelaku pembunuhan terhadap juniornya di UI, Muhammad Naufal Zidan.

 

JawaPos.com - Berita meninggalnya Muhammad Naufal Zidan, seorang mahasiswa UI jurusan Sastra Rusia yang dibunuh Altafasalya Ardnika Basya, kakak kelasnya menggegerkan sejumlah pihak. Tak terkecuali dengan penghuni kontrakan/kos lain yang menjadi tetangga pelaku.

Salah satu tetangga pelaku atas nama Okky Alfarez, mengatakan jika pelaku merupakan salah satu dari empat orang yang mengontrak sebuah ruangan, tepat di sebelah kontrakannya.

“Lagi cape-capenya sama hidup, malah tau tetangga gue bunuh juniornya,” ucap Okky dalam akun TikTok @sabdaokky, dikutip Minggu (6/8).

Menurut Okky, selain pelaku, tiga teman satu kontrakannya juga dibawa ke kantor polisi dan kemungkinan dijadikan saksi. Mereka dibawa pada hari yang sama pelaku ditangkap.

"Nah itu ada barang buktinya itu baju yang ada darahnya itu di sana," ujarnya.

"Jadi mereka semua diangkat dulu, anak sastra Rusia. Sering telat bayar kos kata Ibunya," tambahnya di akhir video.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan menimpa mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ, 19. Dia ditemukan tewas di dalam kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok. 
 
 
Wakasat reskrim Polres Metro Kota Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus ini dilaporkan ke Polres pagi tadi Pukul 10.00 WIB. Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus plastik sampah dua lapis.
 
"Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," kata Nirwan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8).
 
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku berinisial AAB, 23, dalam waktu 3 jam.
 
Pelaku diketahui senior korban di kampus. "Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," imbuh Nirwan.
 
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu (2/8). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi oleh keluarganya. Kemudian keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kosannya. Saat pintu dibuka, korban ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur.
 
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beencana dan atau Pasal 351 ayat (5) KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati.
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore