Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 November 2015 | 11.00 WIB

2 Korlap Demo Diamankan, Polisi Klaim Sesuai Aturan

Ilustrasi demo - Image

Ilustrasi demo

JawaPos.com -  Di antara 25 buruh yang diamankan pascademo di depan Istana Merdeka Jumat (30/10) petang lalu karena rusuh, terdapat dua orang yang berstatus kordinator lapangan (korlap) diamanakan Polda Metro Jaya.



Dua orang ini pun langsung diproses hukum oleh aparat kepolisian.



Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya berusaha mencari tokoh para pendemo, namun keadaan di lapangan dinamis sehingga hanya ada dua yang berstatus korlap diamankan.



"Memang susah membedakannya di lapangan, tapi ada dua yang sudah diamankan," ucapnya.



Pihaknya juga akan meminta pertangungjawaban kepada para tokoh dan korlap demo mengapa sampai mengindahkan aturan demo yang seharusnya berakhir pada 18.00 WIB.



"Tempat mereka (pendemo) itukan di Istana, itu adalah simbol negara dan harus dijaga, jadi memang harus kami bubarkan," sambungnya.



Krishna menjelaskan soal aturan para pendemo memang harus berakhir pada pukul 18.00. "Pasal 7 UU Nomor 9 tahun 1998 itukan jelas aturannya," ujar Krishna.



Itu artinya, kata Krishna, para pendemo sudah melanggar aturan sehingga pihaknya memang harus melakukan pembubaran dan wajar saja ada yang diamankan dari aksi demo yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan serikat pekerja. 



"Itu (bubar paksa) adalah upaya terakhir," cetus Krishna. (elf/JPG)

Editor: Andi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore