
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
JawaPos.com - Keterlambatan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Risma Trimaharani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim terkait kasus pemindahan kios bangunan Pasar Turi Surabaya membuat gaduh sejumlah pihak.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membeberkan kronologis terjadinya kelambatan pengiriman SPDP itu. "Kasus ini mulai dilakukan penyelidikan di awal Mei, tanggal 25 (Mei) dilakukan gelar perkara oleh penyidik," ujarnya, Senin (26/10).
Menurut Badrodin, seharusnya SPDP dikirim sebelum gelar perkara dilakukan. Tapi penyidik Dirkrimsus Polda Jatim baru mengirimkan SPDP per tanggal 29 Mei. "Hasil gelar perkara tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh Bu Risma," kata mantan Kabaharkam ini.
Faktor keterlambatan pengiriman SPDP karena direkturnya mengalami pergantian. Direktur lama pindah tugas dan yang baru masih belum pulang dari ibadah haji.
Tapi mengapa harus dikirim SPDP jika tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Risma? Badrodin menjawab, sebuah perkara apabila ingin diterbitkan SP3 (surat pemberitahuan penghentikan penyidikan) harus dimunculkan dulu SPDP.
Di dalam SPDP yang dikirim juga, tutur Badrodin, nama Risma hanya diduga melakukan saja, bukan sebagai tersangka. "Tidak percaya? Ini buktinya," kata Badrodin seraya menunjukkan kopian SPDP yang mencantumkan nama Risma sebagai terduga pelaku.
Badrodin juga sudah melakukan pemanggilan terhadap seluruh penyidik yang menangani kasus tersebut. Tujuannya mendengarkan keterangan penyidik soal sejauh mana perkara itu. (elf/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
