Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Desember 2018 | 22.30 WIB

KPK Hibahkan Barang Rampasan dari Koruptor ke Pemerintah Daerah

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Febri mengatakan - Image

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Febri mengatakan

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan barang rampasan dari koruptor proyek jalan Amran HI Mustary ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah. Aset yang diserahkan berupa tanah dan peralatan mesin dengan nilai totalnya mencapai Rp 2,1 miliar.


"Ini merupakan salah satu bentuk upaya memaksimalkan asset recovery dan mengembalikan aset yang dikorupsi tersebut pada masyarakat agar lebih bermanfaat untuk kepentingan publik," ucap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Selasa (18/12).


Mantan aktivis ICW ini menuturkan proses penyerahan aset tersebut dilakukan siang sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasinya di Pendopo Pemkab Banjarnegara.


Adapun dari pihak KPK Deputi Penindakan KPK Firli menyerahkan langsung aset itu kepada Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.


Febri menambahkan, aset yang akan diserahkan berupa dua bidang tanah seluas masing-masing 3.495 meter persegi dan 700 meter persegi di Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.


Selain itu, ada pula peralatan asphalt mixing plant atau mesin campuran aspal yang dihibahkan ke Pemkab Banjarnegara.


Sekadar informasi, aset yang dihibahkan ini sebelumnya dimiliki Amran. Dia telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 4 bulan. Amran, yang merupakan mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IX Maluku dan Maluku Utara, terbukti menerima suap dalam mengatur proyek jalan di Maluku tersebut.


Suap yang diterima Amran itu disebut berasal dari Abdul Khoir sejumlah Rp 7,275 miliar dan SGD 1,14 juta, dari So Ko Seng alias Aseng sebesar Rp 4,98 miliar, dari Hong Artha John Alfred sebesar Rp 500 juta, dari Rino sejumlah Rp 500 juta, dan dari Carlos sejumlah Rp 600 juta.


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore