
SAKSI MAHKOTA: Kades Hariyono (depan, berkumis) yang dihadirkan sebagai saksi bersama dua orang lain dalam sidang kode etik dan disiplin tiga oknum Polsek Pasirian di Mapolda Jatim, Senin 12/10)
JawaPos,com SURABAYA - Kepala Desa (Kades) Selok Awar Awar, Lumajang, Hariyono, membuka nama-nama yang menerima uang dari hasil tambang ilegal di desanya. Kesaksian itu dinyatakan pada sidang kode etik anggota Polri yang diduga menerima jatah setiap bulannya di Mapolda Jawa Timur, Senin (13/10).
Tiga anggota Polri yang disidang adalah Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto, Kanitreskrim Polsek Pasirian Ipda Samsul Hadi, dan Babinkamtibmas Desa Selok Awar Awar Aipda Sigit Pramono.
Pembagian uang mengalir ke aparat penegak hukum, pemerintah, maupun perangkat desa. Menurut Hariyono yang juga menjadi tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis antitambang, Salim Kancil dan Tosan, tersebut, pemberian uang itu dilakukan sebagai retribusi kepada mitra kerja. Karena itu, dia ikhlas memberikan uang jatah bulanan tersebut.
Sebab, setiap bulan Hariyono mendapatkan uang Rp 426 juta dari pengoperasian pertambangan pasir ilegal di desanya. Dia menerima Rp 142 ribu per truk. Dalam sehari ada 80-100 truk yang keluar masuk Pantai Watu Kecak untuk menambang pasir. Jadi, dalam sebulan uang yang terkumpul sekitar Rp 426 juta.
Hariyono mengatakan bahwa selama ini tiga polisi itu tidak pernah meminta langsung upeti bulanan kepada dirinya. Dia menuturkan lebih sering mendatangi Mapolsek Pasirian untuk memberikan uang tersebut.
”Saya yang lebih banyak datang ke kantor (Mapolsek Pasirian, Red) dan memberikan sendiri uang itu kepada kapolsek atau saya titipkan ke babinkamtibmas langsung,” kata Hariyono seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (13/10).
Meski tak menjelaskan perolehan bersihnya setiap bulan, Hariyono mengungkapkan bahwa uang hasil penambangan pasir itu tidak dikuasainya sendiri. Saat bersaksi, dia mengaku membagi bagikan uang Rp 1 juta untuk Kapolsek Pasirian. Termasuk kepada camat dan Danramil Pasirian dengan jumlah yang sama.
Selain itu, lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) diberi Rp 200 ribu dan ketua LMDH Rp 500 ribu.
Hariyono juga memberikan upeti Rp 1 juta kepada dua mandor dan mantri, membayarkan uang PBB masyarakat desa sebesar Rp 63,5 juta, dan uang hiburan untuk warga sebesar Rp 50 juta.
”Ada juga anggota dewan (DPRD Lumajang, Red) yang bernama Sugiantoko yang pinjam uang Rp 3 juta ke saya, namun hingga sekarang tidak mengembalikannya,” ungkapnya.
Handoko selaku pengurus penyewaan alat-alat berat diberi Rp 2.500 per rit dan Rp 18 ribu per rit untuk peguyuban perawatan jalan desa. ”Keuangan itu saya kelola untuk pembangunan tata wisata, jalan, dan biaya-biaya lain di sana serta kegiatan di desa,” terang Hariyono.
Penambangan pasir ilegal di desa-nya, kata Hariyono, mulai dilakukan pada pertengahan 2014. Meski demikian, polisi menduga bahwa sebagian besar uang hasil tambang ilegal tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Hariyono. Karena itu, selain dijadikan tersangka kasus
illegal mining dan pembunuhan Salim, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pindana pencucian uang (TPPU).
Hariyono mengakui membuka lahan pertambangan ilegal di desanya. Sebab, tidak ada izin dari Pemprov Jatim untuk pertambangan tersebut. ”Saya mengakui bahwa status tambang saya itu ilegal. Jadi, saya mengaku salah,” ungkapnya. (sar/jay/awa/jpg)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
