
Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti dan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy saat menggelar jumpa pers, Sabtu (10/10).
Jawapos.com - Setelah satu pekan lamanya melakukan penyelidikan, akhirnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan AGS sebagai tersangka kasus pembantaian terhadap bocah dalam kardus, PNF (9). Berdasarkan penyidikan, Ags ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan alat bukti dan pengakuan tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah tantangan tersendiri bagi Polri karena tingginya tingkat kesulitan pengungkapannya. Pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kombes Pol Krishna Murti dan AGS.
"Dengan kerja keras yang dilakukan, akhirnya kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti dan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy, Sabtu (10/10).
Sementara itu, Krishna Murti mengatakan, pihakhya dalam penetapan tersangka telah melalui proses panjang karena sebelumnya AGS tidak mengaku sebagai pelaku.
"Setelah kami periksa berulang kali, pelaku akhirnya mengaku bahwa dia yang membunuh PNF," ujarnya perwira menengah itu.
Pelaku yang merupakan tetangga korban itu kini harus mendekam di balik hotel prodeo Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP sub Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman pidananya penjara seumur hidup," sambung Krishna.
Sebelumnya jasad PNF (9) ditemukan tewas mengenaskan di dalam kardus, selain didapati luka di bagian bibir dan leher, di bagian intim korban juga mengeluarkan darah. (elf/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
