
Ijazah Palsu
Jawapos.com - Badan Reserse Kriminal batal memeriksa Rektor Universitas Berkley, LK, tersangka pemalsuan ijazah dan penyelenggaraan pendidikan tanpa izin. Seharusnya, tersangka LK dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (6/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, pengacara tersangka hadir memberitahu penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse bahwa LK tak bisa hadir karena sakit.
"Pengacaranya datang menyampaikan bahwa yang bersangkutan (LK) lagi sakit," kata Kepala Subdit Politik dan Dokumen Dittipidum Badan Reserse Komisaris Besar Rudi Setiawan, Selasa (6/10).
Namun demikian, polisi tetap akan memeriksa tersangka LK. Penjadwalkan ulang waktu pemeriksaan dilakukan. Rudi mengatakan, penyidik menjadwalkan kembali untuk LK menjalani pemeriksaan pada Jumat (9/10) nanti. "Jadi kami jadwal ulang Jumat 9 Oktober 2015," tuntas Rudi.
Seperti diketahui, sebelum menetapkan tersangka, Dittipidum sudah memeriksa sejumlah saksi. Antara lain dari mahasiswa, staf Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta penyelenggara.
Tersangka tak bisa menunjukkan izin yang sesuai prosedur. LK dijerat pasal 19 Undang-undang nomor 12 tahun 2012 subsider dengan pasal pemalsuan, ancaman penjaranya selam 9 tahun. (elf/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
