Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Oktober 2015 | 13.55 WIB

Usulkan Kades Selok Awar-Awar Jadi Justice Collaborator

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. - Image

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

JawaPos.Com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengharapkan Kepala Desa Selok Awar-Awar di Lumajang, Hariyono mau menjadi justice collaborator. Menurut Arsul, sangat penting menjadikan kepala desa yang jadi tersangka pembunuhan atas Salim alias Kancil itu sebagai justice collaborator untuk mengungkap dugaan aliran dana dari pertambangan ilegal ke pejabat pemerintahan dan kepolisian di Lumajang.





Arsul yang ikut kunjungan kerja spesifik ke Lumajang untuk menggali data kasus Salim meyakini adanya aktor lain di balik pertambangan ilegal. Sebab, ada pembiaran oleh pejabat pemerintahan dan kepolisian setempat.



"Apabila Haryono mau membuka aliran dananya, maka, kalau perlu dia diberikan status justice collaborator," katanya kepada JawaPos.Com, Sabtu (3/10).





Hariyono, Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.



 Arsul menambahkan, pembiaran atas aktivitas pertambangan ilegal di Desa Selok Awar-Awar merupakan fakta yang tak bisa dipungkiri. Sebab, aktivitas ilegal itu terus berlangsung hingga bertahun-tahun. “Sudah dua tahun lebih‎," tuturnya.



Karenanya Komisi III DPR juga mendesak Polri tidak sebatas mengungkap kasus pembunuhan atas Salim dan penganiayaan terhadap Tosan, dua warga Desa Selok Awar-Awar yang dikenal sebagai aktivis penolak pertambangan pasir. Menurut Arsul, Polri semestinya juga mengungkap aliran suap di balik binsnis ilegal itu.



"Pada kunjungan kerja reses di awal November nanti, Komisi III akan bertemu kembali Kapolda Jatim dan minta perkembangan penanganan perkaranya," ucapnya.(dna/JPG)



Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore