
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
JawaPos.Com - Badan Reserse Kriminal Polri akhirnya melimpahkan berkas kasus rekayasa saksi sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi beserta tersangkanya, Bambang Widjojanto ke kejaksaan, Jumat (18/9). Selanjutnya, perkara yang menjerat komisioner KPK nonaktif itu menjadi kewenangan kejaksaan untuk melanjutkannya ke pengadilan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Brigjen Pol Bambang Waskito mengatakan, pelimpiahan dilakukan karena berkas penyidikanya sudah lengkap. Selain itu, BW -sapaan Bambang- juga memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.
"Ini sudah merupakan proses hukum. Jadi, karena sudah P21 (dinyatakan lengkap), tentu sesuai aturan kami limpahkan tahap dua ke Kejaksaan Agung dulu baru ke Kejari (Jakarta) Pusat," kata Bambang di Mabes Polri, Jumat (18/9).
Karena berkasnya sudah dilimpahkan, maka Bareskrim pun menegaskan penahanan atas BW menjadi kewenangan kejaksaan. Waskito juga tidak berani memastikan apakah kejaksaan akan langsung menahan BW atau tidak.
"Saya tidak tahu, itu (penahanan, red) kewenangan kejaksaan," kata jenderal polisi dengan satu bintang di punda ini.
Lantas mengapa berkas perkara BW baru dilimpahkan? Anak buah Komjen Anang Iskandar di Bareskrim Polri itu menegaskan, sebelumnya BW mengajukan gugatan praperadilan. Karenanya BAreskrim pun memilih menghormati proses hukum yang berjalan.
Nah, karena sekarang sudah tak ada upaya hukum lagi dari BW, maka Bareskrim pun melimpahkannya. "BW kan tiga kali ajukan praperadilan. Setelah tidak ajukan lagi, ya sudah kami limpahkan," katanya. (elf/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
