Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2015 | 02.31 WIB

Kejaksaan Besok Garap Mas Gatot di KPK

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. - Image

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

JawaPos.Com - Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan atas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi kasus korupsi dana bantuan sosial. Rencananya, pemeriksaan atas Gatot dilakukan besok (25/8).



Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana menjelaskan, pemeriksaan terhadap Gatot akan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Gatot saat ini menjadi tahanan KPK karena disangka menyuap hakim dan panitera PTUN Medan.



"Benar besok tanggal 25 Agustus Gatot diperiksa di KPK oleh Kejagung terkait perkara Bansos," kata Tony T Spontana di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8). Menurutnya, pemeriksaan atas Gatot akan dimulai pukul 10.00.



Ditanya tentang kemungkinan Gatot menjadi tersangka dalam kasus bansos dari APBD Sumut, Tony tak menampiknya. "Bisa jadi," singkat Tony.



Sedianya Kejaksaan Agung memeriksa Gatot pada 13 Agustus lalu. Namun rencana itu gagal karena Gatot tidak siap dan minta agar pemeriksaan dijadwal ulang.



Sejauh ini, penyidik kejaksaan telah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus itu. Nama Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi dan mantan Bendahara Pemprov Sumut ‎Ahmad Fuad Lubis masuk dalam daftar saksi.(elf/JPG)

Editor: Arwan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore