Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Agustus 2015 | 20.57 WIB

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Penimbun Sapi

Photo - Image

Photo

JawaPos.Com – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak memastikan akan segera ada tersangka kasus penimbunan sapi siap potong di wilayah Jabodetabek. Menurutnya, penyidik Bareskrim saat ini masih fokus memeriksa sejumlah saksi.



Victor mengungkapkan, polisi telah memeriksa 14 orang saksi sejak kasus itu terungkap. Saksi-saksi itu antara lain pemilik dan karyawan feedlotter yang digrebek,  Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (APFINDO), Asosiasi Pemotongan Hewan Indonesia dan pejabat Kementerian Pertanian .



“Rencananya, begitu pemeriksaan saksi-saksi itu selesai, pekan depan kita akan gelar perkara untuk memutuskan status perkara sekaligus menetapkan tersangka” ujar Victor di Mabes Polri, Rabu (19/8).



Ia menjelaskan, ada dua pokok perkara dalam kasus penimbunan sapi potong itu. Pertama soal penimbunan sapi siap potong yang merupakan bahan pokok. Kedua adalah persekongkolan untuk melakukan tindak pidana.



Victor menjelaskan, penyidik sudah menemukan surat dari asosiasi pedagang kepada pemilik feedlotter. Surat itu berisi ajakan untuk tidak mendistribusikan sapi-sapi siap potong ke rumah pemotongan hewan. Akhirnya, stok daging di pasaran berkurang sehingga terjadi gejolak harga.



“Kita maunya mengusut tuntas perkara ini, baik penimbunnya atau juga yang menghasut mereka tidak berjualan. Tapi kami minta sabar. Kami harus benar-benar hati-hati dalam perkara ini,” lanjut Victor.



Sebelumnya,  Rabu (12/8) pekan lalu anak buah Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri menggerebek dua peternakan dan penggemukan sapi di daerah Tangerang. Yakni  PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) di Jalan Kampung Kelor Nomor 33, Sepatan,  serta PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) di Desa Kandang Genteng, Teluk Naga.



Di kedua lokasi tempat itu, polisi menemukan 21.933 ekor. Dari jumlah itu, 4.000 ekor merupakan sapi siap potong.



Kepolisian menduga pengusaha menimbun sapi siap potong sehingga menyebabkan gejolak harga di pasaran. Pemilik tempat itu adalah  BH, PH, dan SH yang dikenal sebagai importir sapi.(elf/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore