Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Januari 2017 | 23.46 WIB

Jadi Saksi Kasus Makar, Begini Kata Jubir FPI

Juru Bicara FPI Munarman - Image

Juru Bicara FPI Munarman

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan kesaksian terhadap Bachtiar Nasir dan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Itu terkait dengan kasus dugaan makar yang dilakukan oleh Sri Bintang Pamungkas.


Saat dikonfirmasi, Munarman enggan berkomentar lantaran menjadi saksi dugaan makar tersebut. Pasalnya, komentarnya takut membuat gaduh suasana. "Engak mau komentar saya. Sekarang engak komentar saja situasi sudah seperti ini," ujar Munarman di depan Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta, Selasa (24/1).


Sekadar informasi, Bachtiar Nasir dan Munarman rencananya akan diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus makar terhadap tersangka Sri Bintang Pamungkas, pada 1 Februari 2017, setelah sebelumnya pada 24 Januari 2017 mengalami penundaan.


Sri Bintang diketahui diduga telah melanggar Pasal 28 ayat (2) tentang Penyebaran Informasi yang Menimbulkan Kebencian, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 tentang Makar juncto Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemufakatan Jahat. (cr2/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore