Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Desember 2016 | 08.36 WIB

Masuk Bui karena Peluru Dalam Dompet

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com MUARA ENIM – Razia gabungan anggota Polsek Lembak dan Polsek Gelumbang, Rabu malam (21/12) di Jl Sudirman, Muara Enim, menangkap Jufrianto alias Imet (30). 



Pengendara sepeda motor itu mulanya terjaring karena tidak memiliki kelengkapan surat menyurat berkendaraan.



Razia dipimpin Kapolsek Lembak AKP M Aidil Fitri dan Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Ipda Hamdani. Karenanya, pengendara sepeda motor Vega BG 3186 C itu dibawa ke Polsek Lembak. Di mapolsek, dilakukan penggeledahan badan. 



Saat itulah polisi menemukan peluru tajam kaliber 5,56 mm dalam dompet petani asal Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Prabumulih itu. 



"Kami masih menyelidiki kaitan kepemilikan peluru itu dengan kasus pelemparan kaca truk batu bara yang pernah terjadi,” kata  Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad seperti ditulis Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (23/12)

.Sementara Jufrianto mengaku saat dirazia polisi dia memang tidak membawa surat menyurat lengkap dari sepeda motor yang dikendarainya. Dia juga mengaku menyimpan sebutir peluru dalam dompet. 



“Tapi itu peluru bekas, aku tidak punya senpi,” cetusnya. Dia juga menyangkal terlibat kasus pelemparan kaca truk batu bara. (roz/ce2)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore