
Irman dan Sugiharto di ruang sidang
JawaPos.com - Sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan pidana oleh tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/6). Dua terdakwa, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto menyatakan siap menghadapi tuntutan pidana yang akan diajukan JPU.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Irman dan Sugiharto, Susilo Ari Wibowo saat dikonfirmasi.
"Sudah siap, sudah pasrah. Mereka (terdakwa) sudah tampil di laga terbaik," kata Susilo saat dikonfirmasi pagi ini.
Susilo mengatakan, setidaknya kedua kliennya itu memiliki harapan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pertama, Irman dan Sugiharto berharap pimpinan KPK mengabulkan permohonan justice collaborator atau - saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum yang diajukan mereka.
Selain itu, keduanya berharap JPU akan menuntut hukuman pidana sesuai dakwaan alternatif kedua yakni Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Sehingga tuntutan hukuman pun tidak terlalu tinggi
"Karena berdua (terdakwa) ini sudah terbuka dan mengembalikan uang dan bekerjasama oleh penyidik," papar Susilo.
Seperti diketahui, Irman dan Sugiharto didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 senilai Rp 5,9 triliun. Keduanya diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.
Dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto tersebut juga mengungkap adanya dugaan aliran uang panas ke sejumlah anggota DPR periode 2009-2014. Bahkan, Ketua DPR Setya Novanto disebut-sebut memiliki andil paling penting dalam pemulusan anggaran e-KTP. Saat itu, Novanto menduduki jabatan ketua fraksi Partai Golkar. (Put/jpg)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
