Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Juni 2017 | 17.07 WIB

Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi e-KTP Siap Hadapi Tuntutan

Irman dan Sugiharto di ruang sidang - Image

Irman dan Sugiharto di ruang sidang

JawaPos.com - Sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan pidana oleh tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/6). Dua terdakwa, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto menyatakan siap menghadapi tuntutan pidana yang akan diajukan JPU.


Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Irman dan Sugiharto, Susilo Ari Wibowo saat dikonfirmasi.


"Sudah siap, sudah pasrah. Mereka (terdakwa) sudah tampil di laga terbaik," kata Susilo saat dikonfirmasi pagi ini.


Susilo mengatakan, setidaknya kedua kliennya itu memiliki harapan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pertama, Irman dan Sugiharto berharap pimpinan KPK mengabulkan permohonan justice collaborator atau - saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum yang diajukan mereka.


Selain itu, keduanya berharap JPU akan menuntut hukuman pidana sesuai dakwaan alternatif kedua yakni Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Sehingga tuntutan hukuman pun tidak terlalu tinggi 


"Karena berdua (terdakwa) ini sudah terbuka dan mengembalikan uang dan bekerjasama oleh penyidik," papar Susilo.


Seperti diketahui, Irman dan Sugiharto didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 senilai Rp 5,9 triliun. Keduanya diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.


Dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto tersebut juga mengungkap adanya dugaan aliran uang panas ke sejumlah anggota DPR periode 2009-2014. Bahkan, Ketua DPR Setya Novanto disebut-sebut memiliki andil paling penting dalam pemulusan anggaran e-KTP. Saat itu, Novanto menduduki jabatan ketua fraksi Partai Golkar. (Put/jpg)

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore