
Tersangka Antomi Yusup (tengah) diapit Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga (kiri) dan Kassubaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar (kanan) bersama barang bukti hasil pembobolan.
Jawapos.com-Antomi Yusup ditangkap Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya. Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu terlibat pencurian rumah mewah. Sasarannya adalah rumah mantan majikannya yang berlokasi di Perumahan Graha Family Blok J Surabaya.
Tak tanggung-tanggung, warga Banyu Urip Lor V itu menggasak seisi rumah. Antara lain 1 buah TV merk samsung 32 inc, 1 buah kompor Gas merk Rinnai, 20 botol koleksi minuman keras merk luar Negeri, 1 buah TV merk Sharp 50 inc, 3 buah DVR perekam CCTV, 12 buah baju yang ada didalam lemari, 3 kunci mobil, 2 buah STNK asli mobil, 2 buah korek api model amunisi, 10 buah anak kunci palsu, 1 set bor makita, 1 set cangkir kuno, 1 set pisau dapur, 1 set PS2, 3 buah bedcover. Dia mengangkut semua barang-barang itu memakai mobil majikannya yang sekarang.
Tomi, menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, sebelum ini bekerja sebagai sopir pribadi Adi Saptono. Begitu berhenti empat bulan lalu, dia langsung menyasar rumah mantan bosnya itu. "Pelaku sudah merencanakan aksinya sejak lama. Saat dia masih bekerja di sana," terang Shinto Silitonga, Selasa siang (23/5).
Pelaku melancarkan aksinya saat kondisi rumah korban sedang sepi. Dia memanjat pagar tembok dengan membawa gergaji besi lantas mencongkel jendela menggunakan linggis.
Selanjutnya, perabotan rumah, barang-barang elektronik hingga pakaian dikuras habis oleh pelaku. Kemudian pelaku pun mengangkut barang-barang tersebut menggunakan mobil Toyota Vellfire milik majikannya, sekarang yang berprofesi sebagai notaris.
Setelah menerima laporan korban, polisi lalu melakukan olah TKP. Mereka meminta keterangan saksi-saksi dan korban soal siapa saja orang-orang terdekat yang dicurigai. Kecurigaan lantas mengarah kepada Tomi, mantan sopir korban. "Pelaku pun akhirnya dapat ditangkap di rumahnya dan di sana ada barang-barang hasil kejahatan," tambah pria asal Medan tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diketahui juga pernah membobol isi ATM milik korban. Dia mengambil uang senilai Rp 7,5 juta. "Pelaku bisa tahu PIN ATM milik korban karena dulu pernah dimintai tolong oleh korban membetulkan M-Banking milik korban," lanjut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 tersebut.
Dari hasil pemeriksaan,Tomi mengaku barang curian itu dipakai untuk dirinya sendiri. Barang-barang itu menumpuk di rumahnya. "Saya cuma jual beberapa botol miras berlabel sekitar Rp 200 ribu per botol," beber Tomi. (did/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
