Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Maret 2017 | 01.31 WIB

Kejar Buronan Asal Tiongkok, Polda Kepri Minta Bantuan Interpol

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Sebanyak tiga bos perusahaan minyak asal Tiongkok, Sinopec terus diburu oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Kepualauan Riau. Guna memudahkan menangkapnya, Polda Kepri mengajukan permohonan red notice kepada Interpol

"Untuk permohonan red notice sudah dikirim tanggal 21 Februari 2017," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Rabu (22/3).

Dia menerangkan, kasus ini bermula saat Sinopec melalui anak usahanya yaitu Sinomart KTS Development Limited membangun proyek bersama PT West Point Terminal di kawasaan bebas perdagangan Batam. Jika proyek ini selesai, maka kawasan ini akan menjadi kilang minyak terbesar di Asia Tenggara.

PT West Point Terminal merupakan joint venture antara Sinomart (95 persen) saham dan partner lokalnya PT Mas Capital Trust (5 persen) saham. Lewat PT West Point Terminal ini Sinopec group ingin membangun depo BBM di Batam.

Polda Kepri sendiri sebelumnya telah menetapkan dua direksi dan satu komisaris PT West Point Terminal sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan. Tiga pejabat PT West Poin Terminal ini merupakan perwakilan Sinomart yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dana perusahaan senilai USD 1,5 juta.

Mantan Kabid Humas Polda Metro ini menerangkan tiga bos Sinopec atau perwakilan Sinomart itu adalah Zhang Jun dan Feng Zhingang dan Ye Zhijun. Untuk Zhang Jun dan Feng Zhingang, sambung dia permohonan red notice telah dikeluarkan Interpol pada 28 Februari 2017.

Sementara untuk Ye Zhijun dikeluarkan Interpol tanggal 1 Maret 2017. "Kerugian dari perusahaan Indonesia USD1,5 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga orang tersebut tidak pernah kembali lagi," paparnya. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore