Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juli 2017 | 02.58 WIB

Situs HTI Diblokir, Ini Jawaban Pemerintah

Tampilan situs HTI pasca diblokir pemerintah - Image

Tampilan situs HTI pasca diblokir pemerintah


JawaPos.com - Setelah resmi dibubarkan, giliran situs resmi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ditutup pemerintah sejak Sabtu (22/7). 


Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, penutupan dilakukan menyusul pembubaran HTI pada Kamis lalu. 


Per tanggal 19 Juli, kata dia, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum HTI. Setelah itu, Kemenkominfo pun memproses untuk memblokir situs resmi HTI.


"Penutupan resminya sejak Sabtu. Jumat diproses, Sabtu baru diblokir," kata dia, Minggu (23/7).


Sementara, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto membenarkan bahwa saat ini situs resmi mereka sudah tak dapat diakses. Namun, Ismail menyebut hal itu bukan karena diblokir oleh pemerintah.


"Kalau dia (Ismail) mengatakan ditutup sendiri, ya silakan saja. Tapi kami memang melakukan pemblokiran," tegas dia dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (23/7) 


Sebelumnya, situs resmi HTI, www.hizbut-tahrir.or.id sejak Minggu, 23 Juli 2017 sudah tak dapat diakses. Ketika diakses, terpampang informasi 'Kami Sudah Tutup' di laman muka situs HTI.


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore