Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Mei 2017 | 22.19 WIB

Diserang Preman, Saksi e-KTP Lari ke Singapura 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tanos membeberkan alasannya memberikan kesaksian melalui teleconference dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP, Kamis (18/5). Paulus mengaku tengah menyelamatkan diri sejak 2012 karena mendapatkan serangan dan ancaman.


"Juni 2011 saya masih di Jakarta. Pada saat mulai pelaksanaan (proyek e-KTP), saya masih di Jakarta. Tetapi pada Maret 2012 saya ke Singapura," kata Paulus di hadapan majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.


Paulus mengungkapkan, awalnya dia memiliki permasalahan bisnis dengan salah satu pemasok barang untuk kebutuhan proyek e-KTP, Oxel System Ltd Pte. Chip yang disiapkan  tidak bisa terhubung dengan sistem biometrik yang akan dipakai.


Dia pun mengaku mendapat tekanan dari Viktor Laiskodat yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR RI.


"Perusahaan saya terseret, rumah saya diserang preman, jiwa saya terancam. Saya dituduh melakukan penipuan, saya dilaporkan ke Mabes Polri oleh Oxel, (lewat) saudara Viktor Laiskodat," ujarnya.


Informasi dihimpun, Paulus bekerja sama dengan pengusaha Andi Winata dalam hal penyediaan keping ST-Micro untuk proyek e-KTP. Perusahaan Oxel System Ltd, milik Andi, merupakan agen tunggal keping merek itu di Indonesia.


Rupanya kerja sama itu tidak berjalan mulus. Andi kemudian melaporkan Paulus ke Mabes Polri atas tuduhan menipu dan menggelapkan dana pada Maret dan April 2012. Paulus juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol. (Put/jpg)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore