Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Juni 2017 | 21.07 WIB

Polisi Tak Mempermasalahkan Bantahan Firza Husein di Kasus Chat Mesum

Firza Husein - Image

Firza Husein

JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap Firza Husein tersangka kasus chat mesum. Dia diperiksa untuk menjadi saksi terhadap tersangka Habib Rizieq Shihab.

Sedari Senin (12/6) pagi hingga malam, Firza membantah semua yang ditanyakan kepada dia. Menurut Firza perkara chat mesum itu tak benar adanya.

Namun hal ini dimaklumi kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hal itu tak akan mengganggu proses penyidikan.

"Kan sudah saya sampaikan dari dulu kalau dia enggak ngaku, mau apa lagi. Pengakuan tersangka itu yang terakhir bukan yang awal," terang dia, Selasa (13/6).

Pemeriksaan sendiri kata dia berlangsung selama hampir 13 jam lamanya sejak pukul 11.00 hingga 22.40. Dalam pemeriksaan, penyidik juga memberikan waktu kepada Firza untuk beribadah juga.

Diketahui, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan Firza dan Rizieq sebagai tersangka. Keduanya melakukan tindakan pornografi dari percakapan dan foto yang tersebar. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore