Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Desember 2018 | 16.40 WIB

KPK Cari Bukti Tambahan Guna Jerat 53 DPRD Jambi

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media - Image

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku akan mempelajari fakta-fakta persidangan yang muncul dalam sidang pembacaan vonis Gubernur (nonaktif) Jambi, Zumi Zola. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui tim KPK akan melakukan pendalaman untuk menentukan sikap lanjutan terhadap 53 orang yang disebut menerima suap dari Zumi.


"Tentu saja sekarang posisinya tim masih perlu mempelajari lebih lanjut bagaimana pertimbangan-pertimbangan hakim," ujarnya pada awak media, Jumat (7/12).


Lebih lanjut, ia menegaskan salah satu pendalaman yang perlu dilakukan KPK adalah menemukan alat bukti yang menguatkan adanya penerimaan dana suap oleh 53 wakil rakyat di Jambi.


"Jika memang ada bukti yang jauh lebih kuat, maka pengembangan perkara itu sangat dimungkinkan," sebutnya.


Selain itu, Febri juga menambahkan saat ini pihaknya harus mempelajari lebih lanjut putusan yang diberikan majelis hakim terhadap Zumi Zola untuk dilakukan analisis terkait pengembangan perkara.


"Sekarang kami mempelajari lebih lanjut dulu putusannya secara lebih lengkap. Jaksa akan melakukan analisis dan melakukan laporan pada pimpinan. Setelah itu kita pertimbangkan pengembangan perkara pada pelaku yang lain," tegas dia.


Sekadar informasi, Zumi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia diyakini terbukti menerima gratifikasi uang Rp 37.477.000.000, USD 173.300, dan SGD 100.000 serta satu unit mobil Toyota Alphard.


Zumi juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dengan total Rp 16,34 miliar.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore