
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku akan mempelajari fakta-fakta persidangan yang muncul dalam sidang pembacaan vonis Gubernur (nonaktif) Jambi, Zumi Zola. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui tim KPK akan melakukan pendalaman untuk menentukan sikap lanjutan terhadap 53 orang yang disebut menerima suap dari Zumi.
"Tentu saja sekarang posisinya tim masih perlu mempelajari lebih lanjut bagaimana pertimbangan-pertimbangan hakim," ujarnya pada awak media, Jumat (7/12).
Lebih lanjut, ia menegaskan salah satu pendalaman yang perlu dilakukan KPK adalah menemukan alat bukti yang menguatkan adanya penerimaan dana suap oleh 53 wakil rakyat di Jambi.
"Jika memang ada bukti yang jauh lebih kuat, maka pengembangan perkara itu sangat dimungkinkan," sebutnya.
Selain itu, Febri juga menambahkan saat ini pihaknya harus mempelajari lebih lanjut putusan yang diberikan majelis hakim terhadap Zumi Zola untuk dilakukan analisis terkait pengembangan perkara.
"Sekarang kami mempelajari lebih lanjut dulu putusannya secara lebih lengkap. Jaksa akan melakukan analisis dan melakukan laporan pada pimpinan. Setelah itu kita pertimbangkan pengembangan perkara pada pelaku yang lain," tegas dia.
Sekadar informasi, Zumi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia diyakini terbukti menerima gratifikasi uang Rp 37.477.000.000, USD 173.300, dan SGD 100.000 serta satu unit mobil Toyota Alphard.
Zumi juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dengan total Rp 16,34 miliar.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
