
Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath ketika menjalani perawatan di RS Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah mengabulkan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar, Gatot Saptono atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ustaz Al Khaththath. Al Khaththath kini hanya wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Penangguhan penahanan ini diketahui dijamin oleh istri Al Khaththath, Kusrini Ambarwati."Banyak pertimbangannya, istrinya salah satunya (jaminan penangguhan Al-Khaththath)," kata kuasa hukum Al Khaththath, Kapitra Ampera, Kamis (13/7).
Dia menerangkan, selain istri, ada juga beberapa ulama yang jadi jaminan penangguhan penahanan Al-Khaththath. Akan tetapi Kapitra enggan menyebut siapa ulamanya.
Mulai kemarin, (12/7) dia bersama dengan anggota tim kuasa hukum yang lain bersama istri Al-Khaththath menjemput langsung di yang bersangkutan di Polda Metro Jaya. "Ada beberpa ulama. Yang jelas dari istrinya," ucap dia.
Sementara itu, dari pihak Polda Metro Jaya menyebut ada sejumlah alasan hingga dikabulkannya penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa alasan dikabulkannya penangguhan penahan Al Khaththath karena yang bersangkutan dirasa tisak akan melarikan diri. Ada juga alasan kesehatan atas dikabulkannya penangguhan tersebut.
"Dan permohonan keluarga," ucap Argo.(elf/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
