Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 April 2017 | 17.44 WIB

Pak Jokowi Sudah Tahu Novel Disiram Air Keras, Lalu?

Presiden Joko Widodo menyempatkan menyapa Gus Lukman Al Hakim, Pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh setelah selesai menjenguk KH. Hasyim Muzadi di rumahnya, lingkungan Ponpes Al Hikam Kota Malang, 150317. - Image

Presiden Joko Widodo menyempatkan menyapa Gus Lukman Al Hakim, Pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh setelah selesai menjenguk KH. Hasyim Muzadi di rumahnya, lingkungan Ponpes Al Hikam Kota Malang, 150317.


JawaPos.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali mendapatkan ancaman, kali ini adalah penyerangan dengan meyiramkan air keras.



Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, dirinya sudah melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) adanya penyerangan kepada Novel.



"Sudah menginformasikan kepada Presiden mengenai informasi ini," ujat Johan setelah menjenguk Novel Baswedan di RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4).



Mantan Juru Bicara KPK ini mengaku, Presiden Jokowi meminta kepada Polri untuk segera mengusut kasus tersebut. "Presiden tentu berharap polisi dapat mengusut cepat siapa pelakunya," katanya.



Johan juga mengutuk keras penyerangan tersebut. Karena hal tersbut sama saja telah menghalang-halangi tugas KPK untuk pemberantasan kasus korupsi. "Harus dikecam dengan keras, ini cara barbar yang tentu tidak bisa dibiarkan," pungkasnya.



Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan menerima teror berupa penyerangan fisik. Wajah Novel disiram air keras oleh seseorang setelah salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 



Saat ini Novel diketahui sedang menyidik perkara megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP, yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. (cr2/JPG)



Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore