Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 20.47 WIB

Kasus Plesiran, KPK bakal Lakukan Ini ke Narapidana Koruptor   

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan prihatin atas peristiwa narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, yang melakukan plesiran. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, meski hal itu menjadi kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM, KPK tidak akan tinggal diam.


"‎(Plesiran napi korupsi) itu menjadi keprihatinan kami karena efek jera yang kami inginkan tidak terjadi. Karena itu kami sedang mengkaji mungkin langkah yang paling cepat adalah disebar tidak jadi satu, seperti penjara lain, yang dinikmati teman-teman narapidana lain, mungkin itu yang pertama," kata Agus di Jakarta, Kamis (9/2).


Agus pun menyoroti kemudahan akses para napi untuk keluar lapas hingga memiliki rumah di sekitar lapas. Karena itu, dia meminta pihak lapas berbenah diri.


‎"Kami prihatin sekali dengan kejadian itu, yang dipenjara hampir semua punya rumah di sekitar itu. Kedua, kami minta teman-teman di Lapas, termasuk Pak Dirjen untuk memperbaiki. Ini masalah besar bagi kita, korupsi dan narkoba harus diperbaiki,"  ujar Agus. (Put/jpg)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore