
beberapa tahanan Rutan kelas II B pekanbaru yang kabur yang berhasil ditangkap. Jumat (5/5/2017).
JawaPos.com - Lembaga permayarakatan (Lapas) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau kecolongan. Sekitar 200 narapidana secara berjamaah melarikan diri, Jumat (5/5) siang. Hal tersebut dipicu kerusuhan dari dalam lapas.
Pengamat lapas Ali Aranoval mengaku ada lima kelemahan dalam pengelolaan lapas atau rumah tahanan (rutan) di Indonesia. Sehingga hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
1. Over kapasitas karena semua berujung penjara
Kata Ali, manajemen sistem peradilan Indonesia tidak sehat karena masing-masing intitusi seperti Polri, dan Kejaksaana Agung (Kejagung) berjalan sendiri-sendiri dalam menegakan hukum. Menurutnya orang yang ditangkap polisi dan Kejaksaan Agung rata-rata berakhir dengan kurungan penjara.
"Over kapasitas tapi hakim terus melakukan vonis penjara. Jadi misalnya kalau di bawah 5 tahun vonis baiknya hanya menjadi tahanan kota, atau mendapatkan sanksi denda," ujar Ali kepada JawaPos.com, Sabtu (6/5).
2. Jarang menambah sipir
Hal selanjutnya yang membuat penjara di Indonesia sangat lemah adalah pemerintag jarang sekali melakukan penambahkan kepada sipir. Sehingga mengakibatkan kekurangan. Data yang dilansir Direktorat Jenderak Pemasyarakatan (Dirjen Pas), hingg April 2017, jumlah narapidana di Indonesia mencapai 148.977 orang. Sedangkan menurut data Ali, jumlah sipir hanya sekitar 24 ribu.
”Jadi ,emang perlu ada penambahan," katanya.
3. Tidak ada pembinaan integritas para sipir
Menurut Ali, selain jumlah yang sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah narapidana, sipir-sipir di Indonesia kerap melakukan hal-hal yang melanggar. Misalnya melakukan pungli, membantu memasukkan narkoba ke dalam lapas dan lainnya. Pembinaan integritas para sipir, lanjut Ali, sangatlah kurang. "Sipir tidak pernah ada pembinaan dan dididik, ini harus jadi perhatian," ungkapnya.
4. Peran kanwil sangat kurang
Kelemahan selanjutnya, kata Ali, adalah kinerja atau peran setiap kantor wilayah (Kanwil) untuk mengawasi masing-masing rutan atau lapas yang ada di wilayahnya sangat kurang. Hal itu disebabkan jumlah rutan dan lapas sangatlah banyak.
"Memang enggak sehat itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," tuturnya.
5. Tidak dipenuhinya hak dasar narapidana
Banyak rutan dan lapas di Indonesia yang masih serba kekurangan, sehingga membuat hak-hak tahanan dan narapidananya terabaikan.Misalkan banyak aduan lapas atau napi yang kekurangan air dan makanan. Nah hal itu bisa menjadi percikan keributan antara narapidana.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
