Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Mei 2017 | 16.38 WIB

5 Kelemahan Mendasar Penjara di Indonesia

beberapa tahanan Rutan kelas II B pekanbaru yang kabur yang berhasil ditangkap. Jumat (5/5/2017). - Image

beberapa tahanan Rutan kelas II B pekanbaru yang kabur yang berhasil ditangkap. Jumat (5/5/2017).

JawaPos.com - Lembaga permayarakatan (Lapas) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau kecolongan. Sekitar 200 narapidana secara berjamaah melarikan diri, Jumat (5/5) siang. Hal tersebut dipicu kerusuhan dari dalam lapas. 



Pengamat lapas Ali Aranoval mengaku ada lima kelemahan dalam pengelolaan lapas atau rumah tahanan (rutan) di Indonesia‎. Sehingga hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. 




1. Over kapasitas karena semua berujung penjara



Kata Ali, manajemen sistem peradilan Indonesia tidak sehat karena masing-masing intitusi seperti Polri, dan Kejaksaana Agung (Kejagung) berjalan sendiri-sendiri dal‎am menegakan hukum. Menurutnya orang yang ditangkap polisi dan Kejaksaan Agung rata-rata berakhir dengan kurungan penjara.



"Over kapasitas tapi hakim terus melakukan vonis penjara. Jadi misalnya kalau di bawah 5 tahun vonis baiknya hanya menjadi tahanan kota, atau mendapatkan sanksi denda," ujar Ali kepada JawaPos.com, Sabtu (6/5).



2. Jarang menambah sipir



Hal selanjutnya yang membuat penjara di Indonesia sangat lemah adalah pemerintag jarang sekali melakukan penambahkan kepada sipir. Sehingga mengakibatkan kekurangan. Data yang dilansir Direktorat Jenderak Pemasyarakatan (Dirjen Pas), hingg April 2017, jumlah narapidana di Indonesia mencapai 148.977 orang. Sedangkan menurut data Ali, jumlah sipir hanya sekitar 24 ribu. 



”Jadi ,emang perlu ada penambahan," katanya.



3. Tidak ada pembinaan integritas para sipir



Menurut Ali, selain jumlah yang sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah narapidana, sipir-sipir di Indonesia kerap melakukan hal-hal yang melanggar. Misalnya melakukan pungli, membantu memasukkan narkoba ke dalam lapas dan lainnya. Pembinaan integritas para sipir, lanjut Ali, sangatlah kurang.  "Sipir tidak pernah ada pembinaan dan dididik, ini harus jadi perhatian," ungkapnya.



4. Peran kanwil sangat kurang



Kelemahan selanjutnya, kata Ali, adalah kinerja atau peran setiap kantor wilayah (Kanwil) untuk mengawasi masing-masing rutan atau lapas yang ada di wilayahnya sangat kurang. Hal itu disebabkan jumlah rutan dan lapas sangatlah banyak.



"Memang enggak sehat itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," tuturnya.



5. Tidak dipenuhinya hak dasar narapidana



Banyak rutan dan lapas di Indonesia yang masih serba kekurangan, sehingga membuat hak-hak tahanan dan narapidananya terabaikan.Misalkan banyak aduan lapas atau napi yang kekurangan air dan makanan. Nah hal itu bisa menjadi percikan keributan antara narapidana.

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore