
Ilustrasi
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) mengkonfirmasi bahwa pertemuannya dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), bukan bagian dari bentuk intervensi terhadap vonis terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penodaan agama.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan, GNPF MUI dalam hal ini hanya memberikan dukungan terhadap MA, agar majelis hakim dalam putusannya pada Selasa (9/5) bisa berpedoman kepada fakta-fakta persidangan.
"Kedatangan GNPF MUI bukan mengintervensi pengadilan, dalam hal ini majelis hakim," ujar Ridwan dalam konfrensi pers di Gedung MA, Jakarta, Jumat (5/5).
Dalam pertemuan itu, ungkap Ridwan, lembaga yang dikepalai oleh Hatta Ali akan menjaga independensinya dalam vonis yang diberikan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu. "Majelis hakim akan sangat menjaga independensi dalam memeriksa dan memutus perkara," katanya.
Ridwan menambahkan, majelis hakim yang menangani kasus Ahok juga tetap berada pada koridornya, dengan menghindari segala sesuatu yang sifatnya akan mempengaruhi dalam vonis kasus dugaan penodaan agama.
"Hakim akan menjauh dari hal-hal yang memberi intervensi dan mempengaruhi independensi," pungkasnya.
Sebelumnya GNPF melakukan pertemuan oleh Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Dalam pertemuan itu MA berjanji akan bebas dari intervensi termasuk orang yang memiliki kuasa besar.
Lembaga yang dikepalai oleh Hatta Ali juga menegaskan dalam putusannya terhadap kasus Ahok berdasarkan pada fakta-fakta persidangan dan nilai keadilan di masyarakat.(cr2/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
