Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Juni 2017 | 01.51 WIB

Jambret Tanjung Raya Babak Belur Diamuk Warga

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Warga menangkap Rabudin, 35, usai menjambret di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur. Warga Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur itu pun diamuk massa sebelum dibawa ke Mapolsek Pontianak Timur, Selasa (30/5) pukul 21.30.


Malam itu Rabudin menjambret Suhima, 25. Wanita ini mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Panglima Aim. Korban berteriak dijambret sehingga mengundang perhatian warga setempat.


Belum sempat tancap gas dengan sepeda motornya, Rabudin berhasil ditangkap. Wajahnya bengkak biru dihajar warga yang geram dengan ulahnya. Beruntung kepolisian yang mendapatan informasi adanya jambret langsung menuju ke lokasi penangkapan.


Polisi langsung mengamankan Rabudin dari amukan warga. Dia kemudian dibawa ke Mapolsekta Pontianak Timur untuk diinterogasi. “Tersangka mengakui perbuatannya,” kata Kapolsekta Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, Kamis (1/6).


Dikatakan Hafidz, jajarannya masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan Rabudin juga beraksi di TKP lainnya. “Kita juga akan berkoordinasi dengan jajaran Polsek lainnya berkaitan dengan pencocokan laporan polisi, apakah ada mengarah ke Rabudin atau tidak,” jelasnya.


Tersangka Rabudin dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam modus penjambretan. “Rabudin sudah kita tahan. Dia diancam dengan hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Hafidz. (zrn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore