
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno sebagai tersangka penerima suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan proyek-proyek barang dan jasa di Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017. Penetapan tersangka Masitha setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara pasca operasi tangkap tangan (OTT) kemarin.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8).
Selain itu, KPK juga menetapkan Pengusaha yang juga orang kepercayaan Masitha, Amir Mirza Hutagalung sebagai tersangka penerima suap. Amir diketahui juga merupakan politikus Partai NasDem.
Sementara untuk pihak pemberi suap, KPK menetapkan Wakil Direktur RUSD Kardinah Tegal, Cahyo Supriadi sebagai tersangka.
Basaria mengatakan, Masitha dan Amir Mirza diduga menerima suap dari Cahyo Supriadi. Uang yang disita dalam OTT tersebut sebesar Rp 300 juta, yakni Rp200 juta dan Rp100 juta dari rekening Amir.
"Sejumlah uang yang tadi itu diduga digunakan untuk membiayai pemenangan keduanya dalam Pilkada Kota Tegal Tahun 2018," ujar Basaria.
Atas perbuatannya, Masitha dan Amir Mirza disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara sebagai pihak pemberi, Cahyo Supriadi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
