
Ilustrasi pelabuhan
JawaPos.com - Kesekian kalinya pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi. Setelah mantan Dirjen Perhubungan Laut Bobby Reynold Mamahit, kali ini penggantinya, Antonius Tonny Budiono pun menjadi pasien lembaga antirasuah tersebut.
Dia diduga menerima suap Rp 20 miliar dari pengusaha terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub Tahun 2016-2017. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar mengatakan, berulangnya keterlibatan pejabat di Kemenhub menunjukan bahwa reformasi birokrasi di sana gagal total. Sebab, korupsi terjadi dan dilakukan oleh orang-orang nomor dua di bawah menteri yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan di kementriannya.
"Dengan fakta ini, jika dilihat dari logika manajemen, dapat diperkirakan korupsi ini terjadi sistematik, terstruktur, dan masif," kata Abdul Fikar saat dihubungi JawaPos.com, Senin (28/8).
Menurut Fikar, harus ada perubahan sistem yang mendasar dan komprehensif Namun, yang terpenting justru mental manusianya. "Reformasi yang selama ini gebyar hanya selebrasinya saja menjadi reformasi. Seolah-olah, suap, dan korupsi tidak ada selama ada pengawasan. Tetapi begitu lewat satu minggu keadaan terjadi seperti biasanya," ujarnya.
Selain itu, faktor lain dipicu oleh masyarakat atau perusahaan yang berhubungan dengan Kemenhub. "Yang tidak berdaya menghadapi keadaan, sampai akhirnya mengikuti kemauan birokrasi yang korup," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap lima orang dalam OTT pada Rabu (23/8) di beberapa tempat di Jakarta. Dari lima orang yang tertangkap, KPK menetapkan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka penerima dan Komisaris PT AGK, Adhi Putra Kurniawan sebagai tersangka pemberi suap.
Dalam OTT, KPK menyita uang tunai dari berbagai jenis mata uang asing yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar serta empat ATM dari rekening bank berbeda. KPK. Sementara di dalam rekening Bank Mandiri saja, terdapat sisa saldo sebesar Rp 1,174 miliar. Sehingga, total yang diduga telah diterima Tonny Budiono adalah sekitar Rp 20 miliar.
Diduga pemberian uang Rp 20 miliar oleh Adhi Putra Kurniawan kepada Antonius Tonny Budiono terkait dengan pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
