Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Agustus 2017 | 22.53 WIB

Korupsi di Kemenhub Terstruktur dan Masif

Ilustrasi pelabuhan - Image

Ilustrasi pelabuhan

JawaPos.com - Kesekian kalinya pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi. Setelah mantan Dirjen Perhubungan Laut Bobby Reynold Mamahit, kali ini penggantinya, Antonius Tonny Budiono pun menjadi pasien lembaga antirasuah tersebut.


Dia diduga menerima suap Rp 20 miliar dari pengusaha terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub Tahun 2016-2017. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar mengatakan, berulangnya keterlibatan pejabat di Kemenhub menunjukan bahwa reformasi birokrasi di sana gagal total. Sebab, korupsi terjadi dan dilakukan oleh orang-orang nomor dua di bawah menteri yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan di kementriannya.


"Dengan fakta ini, jika dilihat dari logika manajemen, dapat diperkirakan korupsi ini terjadi sistematik, terstruktur, dan masif," kata Abdul Fikar saat dihubungi JawaPos.com, Senin (28/8).


Menurut Fikar, harus ada perubahan sistem yang mendasar dan komprehensif Namun, yang terpenting justru mental manusianya. "Reformasi yang selama ini gebyar hanya selebrasinya saja menjadi reformasi. Seolah-olah, suap, dan korupsi tidak ada selama ada pengawasan. Tetapi begitu lewat satu minggu keadaan terjadi seperti biasanya," ujarnya.


Selain itu, faktor lain dipicu oleh masyarakat atau perusahaan yang berhubungan dengan Kemenhub. "Yang tidak berdaya menghadapi keadaan, sampai akhirnya mengikuti kemauan birokrasi yang korup," pungkasnya.


Seperti diketahui, KPK menangkap lima orang dalam OTT pada Rabu (23/8) di beberapa tempat di Jakarta. Dari lima orang yang tertangkap, KPK menetapkan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka penerima dan Komisaris PT AGK, Adhi Putra Kurniawan sebagai tersangka pemberi suap.


Dalam OTT, KPK menyita uang tunai dari berbagai jenis mata uang asing yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar serta empat ATM dari rekening bank berbeda. KPK. Sementara di dalam rekening Bank Mandiri saja, terdapat sisa saldo sebesar Rp 1,174 miliar. Sehingga, total yang diduga telah diterima Tonny Budiono adalah sekitar Rp 20 miliar.


Diduga pemberian uang Rp 20 miliar oleh Adhi Putra Kurniawan kepada Antonius Tonny Budiono terkait dengan pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore