Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Oktober 2017 | 18.22 WIB

Ini Kronologi Penangkapan Bupati Nganjuk

Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) - Image

Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan kepada Bupati Nganjuk berinisial T. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Raya Hotel Borobudur, Jakarta Selatan.


Dari data yang didapat JawaPos.com, penangkapan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Adapun yang pertama kali ditangkap adalah T selaku Bupati Nganjuk bersama istrinya I, lalu S selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Ngronggot, dan D anak buah dari istri bupati.


Di waktu yang sama, dari data dihimpun, tim KPK juga menangkap lima orang di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.


Mereka adalah H selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk, C selaku Kabid Ketenagakerjaan Diknas Dikpora lalu S selaku Kabid Dikdas Dikpora. Selanjutnya kemudian dibekuk TS selaku Kepala sekolah SMPN 7 Nganjuk dan Sselaku sopir Kepala Dinas LH.


Penangkapan ini dilakukan karena KPK menduga ada praktik suap untuk jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) oleh pejabat negara di Nganjuk.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam perkara itu mereka terus mendalami keterangan para pelaku sebelum ditetapkan sebagai tersangka.


“Kami tentu akan menggunakan semaksimal mungkin waktu sekitar 24 jam maksimal setelah proses OTT ini,” ucap dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/10).

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore