
Novel Baswedan saat wawancari Jawa Pos, di Singapura.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta keterangan penyidik Novel Baswedan dan Politikus Hanura Miryam S Haryani, dalam pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan direktur penyidikan.
Permintaan keterangan itu dinilai penting untuk membuktikan ada tidaknya dugaan pelanggaran sebagaimana terungkap dalam video rekaman pemeriksaan Miryam yang diputar jaksa KPK dalam sidang.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/8).
"Iya. Semuanya kan kalau kita mau menjelaskan sesuatu kan, siapa mengetahui apa. Sejauh apa peran seseorang, itu kan penting," kata Saut.
Menurut Saut, pihaknya baru sampai pada meminta klarifikasi langsung kepada Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman. Dan dia telah membantah menemui komisi III DPR sebagaimana cerita Miryam kepada Novel dalam rekaman video.
"Jadi ketika orang membantah, kita akan cek sama yang lain. Kan itu makanya dalam satu kasus kita akan panggil sampai banyak orang. Tujuannya, supaya orang bicara benar, dikroscek, dibandingkan dengan yang lain," papar Saut.
Sebelumnya, Miryam mengaku pernah diberitahu seorang anggota Komisi III DPR, bahwa ada tujuh orang dari unsur penyidik dan pegawai KPK yang menemui anggota Komisi III DPR. Salah satunya, diduga unsur pimpinan setingkat direktur di KPK.
Hal itu diketahui saat jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam dalam penyidikan kasus e-KTP. Rekaman diputar dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu yang menjerat Miryam di PN Tipikor Jakarta, Senin (14/8).
Dalam video itu, Miryam sedang diperiksa oleh dua penyidik KPK, yakni Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Miryam bercerita kepada Novel bahwa ada tujuh orang dari unsur pegawai dan penyidik KPK yang memberitahu mengenai jadwal pemeriksaannya kepada anggota Komisi III DPR.
Dalam video tersebut, Miryam mengatakan kepada Novel, "Pak boleh enggak saya ngomong? KPK itu independen atau gimana sih, kok kenyataannya enggak? Yang dilihat kami di anggota DPR, setiap anggota DPR punya masalah, dalam tanda kutip itu pasti langsung dipanggil oleh Komisi III".
Novel juga sempat bertanya kepada Miryam siapa pejabat KPK yang dimaksud. Namun, Miryam mengaku tidak kenal orang tersebut.
Miryam menunjukkan sebuah catatan kepada Novel. Setelah membaca tulisan tersebut, Novel baru mengetahui bahwa pejabat KPK yang dimaksud adalah seorang direktur di bidang penyidikan KPK. Miryam mengaku diminta menyerahkan uang Rp 2 miliar agar dapat diamankan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
