Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Agustus 2017 | 17.57 WIB

Buktikan Dugaan Pelanggaran Dirdik, KPK Akan Periksa Novel dan Miryam

Novel Baswedan saat wawancari Jawa Pos, di Singapura. - Image

Novel Baswedan saat wawancari Jawa Pos, di Singapura.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta keterangan penyidik Novel Baswedan dan Politikus Hanura Miryam S Haryani, dalam pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan direktur penyidikan.


Permintaan keterangan itu dinilai penting untuk membuktikan ada tidaknya dugaan pelanggaran sebagaimana terungkap dalam video rekaman pemeriksaan Miryam yang diputar jaksa KPK dalam sidang. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/8). 

"Iya. Semuanya kan kalau kita mau menjelaskan sesuatu kan, siapa mengetahui apa. Sejauh apa peran seseorang, itu kan penting," kata Saut. 

Menurut Saut, pihaknya baru sampai pada meminta klarifikasi langsung kepada Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman. Dan dia telah membantah menemui komisi III DPR sebagaimana cerita Miryam kepada Novel dalam rekaman video. 

"Jadi ketika orang membantah, kita akan cek sama yang lain. Kan itu makanya dalam satu kasus kita akan panggil sampai banyak orang. Tujuannya, supaya orang bicara benar, dikroscek, dibandingkan dengan yang lain," papar Saut. 

Sebelumnya, Miryam mengaku pernah diberitahu seorang anggota Komisi III DPR, bahwa ada tujuh orang dari unsur penyidik dan pegawai KPK yang menemui anggota Komisi III DPR. Salah satunya, diduga unsur pimpinan setingkat direktur di KPK.

Hal itu diketahui saat jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam dalam penyidikan kasus e-KTP. Rekaman diputar dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu yang menjerat Miryam di PN Tipikor Jakarta, Senin (14/8). 

Dalam video itu, Miryam sedang diperiksa oleh dua penyidik KPK, yakni Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Miryam bercerita kepada Novel bahwa ada tujuh orang dari unsur pegawai dan penyidik KPK yang memberitahu mengenai jadwal pemeriksaannya kepada anggota Komisi III DPR.

Dalam video tersebut, Miryam mengatakan kepada Novel, "Pak boleh enggak saya ngomong? KPK itu independen atau gimana sih, kok kenyataannya enggak? Yang dilihat kami di anggota DPR, setiap anggota DPR punya masalah, dalam tanda kutip itu pasti langsung dipanggil oleh Komisi III".

Novel juga sempat bertanya kepada Miryam siapa pejabat KPK yang dimaksud. Namun, Miryam mengaku tidak kenal orang tersebut.

Miryam menunjukkan sebuah catatan kepada Novel. Setelah membaca tulisan tersebut, Novel baru mengetahui bahwa pejabat KPK yang dimaksud adalah seorang direktur di bidang penyidikan KPK. Miryam mengaku diminta menyerahkan uang Rp 2 miliar agar dapat diamankan. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore