
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen menggunakan rompi tahanan usai diperiksa pasca pasca operasi tangkap tangan ( OTT) di Kabupaten Batubara, Kamis (14/09).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi menyusul penetapan tersangka Bupati Batubara OK Arya Zulkarna dalam dugaan suap proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.
Penggeledahan dilakukan di empat lokasi di Kabupaten Batubara dan tujuh lokasi di Kota Medan, Sumatra Utara pada 15 September dan 16 September 2017.
"Dengan bantuan dan kerjasama Polda Sumut, sejak kemarin dilakukan penggeledahan di Kabupaten Batubara dan Kota Medan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9).
Febri memaparkan, empat lokasi yang digeledah di Batubara adalah kantor bupati, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, rumah dinas bupati, dan rumah kurir.
Sementara tujuh lokasi di Medan yang digeledah antara lain showroom mobil dan rumah pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, serta rumah dan kantor tiga tersangka lainnya. Geledah baru selesai dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Febri, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. Antara lain, voucher transaksi keuangan para tersangka, uang Rp 50 juta dari rumah kurir, sejumlah dokumen terkait perkara, dan Mobil Toyota Avanza dari rumah kurir.
"Mobil ini diduga sebagai wujud pemanfaatan suap terhadap Bupati. Saat ini dititipkan sementara di kantor Polda Sumut," terang Febri.
Terkait hasil penyitaan, hari ini tim penyidik melakukan tindakan lebih lanjut dan akan mempelajari untuk mendukung proses penyidikan.
"Kami sampaikan juga terima kasih untuk kerja sama Polda Sumut dalam kegiatan ini. Sebagai bentuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Jumat (15/9) kemarin, KPK menetapkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen sebagai tersangka. Hal itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT).
Empat pihak lain yang juga menjadi tersangka yakni Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady, seorang pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.
Dari penyidikan, terungkap total nilai suap mencapai Rp 4,4 miliar. KPK menyita alat bukti uang tunai sebesar Rp346 juta dan buku tabungan dengan rekap transfer ke sejumlah pihak.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
