Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 September 2017 | 04.48 WIB

9.081 Pasport Dikembalikan, Polisi Masih Dalami Kasus First Travel

Korban First Travel saat mengadukan nasibnya di gedung DPR. - Image

Korban First Travel saat mengadukan nasibnya di gedung DPR.

JawaPos.com - Pihak kepolisian telah mengembalikan lebih dari 9.081 pasport milik calon jamaah umroh yang menjadi korban penipuan oleh PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel).


Tidak hanya itu, sampai hari ini polisi telah menerima email masuk sebanyak 9.300, dan yang datang secara langsung sekitar 24.760 orang. Kebanyakan dari para korban penipuan berdatangan untuk melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian.


"Tentu penyidik menggali terus informasi dari para korban, termasuk misalnya menggali apakah ketiga tersangka First Travel memiliki aset di tempat-tempat yang belum disampaikan oleh tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).


Martinus menjelaskan, ada salah satu tersangka pemilik First Travel tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan dari penyidik. Maka dalam hal ini, informasi dari para korban menjadi sangat penting untuk mencari apakah masih ada aset kekayaan yang belum tersita.


Penyitaan tersebut, lanjut Martinus, dilakukan karena diduga didapatkan dari hasil penipuan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka. “Ini yang masih terus dilakukan sebuah kelengkapan pemeriksaan," jelasnya.


Sejauh ini polisi telah menyita beberapa aset milik First Travel, yakni berupa, satu unit rumah di Jalan Venesia Selatan No. 99 Sentul City Rt 001/005, Sumur Batu, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Satu unit rumah atau kantor First Travel di Jalan Radar Auri No. 1 Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Satu unit rumah di Cluster Vasa Kebagusan Jalan Kebagusan Dalam IV No. 550 , Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Satu unit rumah di Jalan RTM, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore