
Setya Novanto berjalan menuju kursi terdakwa di ruang sidang utama PN Tipikor Jakarta, Rabu (13/12)
JawaPos.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta akhirnya memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan membacakan dakwaan terhadap Setya Novanto. Hal itu diambil setelah mereka melakukan musyawarah.
"Kami majelis sudah musyawarah. Yang majelis inginkan saudara terdakwa memperhatikan dan mendengarkan surat dakwaan dari penuntut umum," ujar Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Yanto kepada Novanto di ruang sidang, Rabu (13/12).
Lagi pula, kata dia, penasihat hukum Novanto pun menyerahkan keputusan dilanjut atau tidaknya sidang kepada hakim. Dari hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang dihadirkan untuk melakukan pemeriksaan, menyatakan bahwa Ketua DPR nonaktif itu dalam keadaan sehat dan baik untuk mengikuti jalannya persidangan.
Kesempatan juga diberikan kepada Novanto untuk menghadirkan dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. Namun, sayangnya itu tidak dipergunakan dengan baik.
"Setelah majelis musyawarah secara bulat bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan diberikan kesempatan Saudara tolak, majelis bermusyawarah pembacaan surat terdakwa dapat dilanjutkan," tegas Yanto.
Dia lantas meminta kepada Novanto untuk menyimak surat dakwaan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya peringatkan kepada saudara sebelum Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan, saudara perhatikan segala sesuatu yang terjadi di persidangan," pungkas Yanto.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
