Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Agustus 2017 | 19.11 WIB

Giliran PKS Polisikan Victor Lasikodat ke Bareskrim

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Ketua Fraksi Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat kembali dipolisikan ke Bareskrim Polri. Bila sebelumnya dia dilaporkan oleh politikus PAN dan Partai Gerindra, kini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga ikut-ikutan mempolisikan Victor karena pidatonya di Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu.


‎Laporan ini dilakukan oleh Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, pada pukul 10.30 WIB. "Sebagaimana janji kami pada konferensi pers Jumat lalu, kami melaporkan saudara Viktor Laiskodat anggota DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, terkait dengan pidato," kata dia, Senin (7/8).


Dia menambahkan, pidato Victor telah menimbulkan permasalahan serius tentang adanya dugaan ujaran kebencian dan permusuhan yang disampaikan di hadapan khalayak luas.


Apa yang dilakukan Victor jelas melanggar Pasal 156 KUHP. "Dan karenanya pada hari ini kami menyampaikan laporan di Mabes Polri yang nanti setelah selesai juga akan meneruskan pengaduan ke MKD DPR di mana ini diduga‎ kuat saudara Viktor sudah melanggar sebagai seorang pejabat negara dan melanggar sumpah janji anggota DPR," papar dia.


‎Viktor diketahui menuduh empat partai secara eksplisit yakni Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN sebagai partai yang mendukung kelompok ekstremis, pendukung khilafah, dan karena itu tidak boleh didukung. Bahkan, keempat partai tersebut disamakan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1965 yang Iayak dibunuh.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore