Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 September 2017 | 18.22 WIB

Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur, Sopir Grab Diamankan

Ilustrasi: Pencabulan - Image

Ilustrasi: Pencabulan

JawaPos.com - Terjadi peristiwa tidak senonoh terhadap penumpang ojek online Grab Bike di wilayah Matraman, Jakarta Timur.


Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo mengatakan, bahwa pihaknya mendapati penyerahan tersangka pelaku tindak senonoh yang bernama Chairulloh (37).


"Tersangka diserahkan dari masyarakat, sekitar pukul 01.45 WIB dini hari tadi," kata Andry kepada JawaPos.com di Jakarta, Kamis (7/9).


Ihwal adanya kasus tersebut, awalnya korban yang berinisial DS (17) hendak ingin memesan ojek online Grab Bike dari tempat tinggalnya di wilayah Tebet, untuk mengarah ke tempat magangnya yang berlokasi di sekitar wilayah Jakarta Pusat.


Akan tetapi, secara mendadak telepon genggam milik korban eror dan seorang pelaku yang berprofesi sebagai ojek online sudah berada tepat di depannya.


"Tetapi korban malah dibawa pergi ke rumah teman pelaku yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur," tuturnya.


Kemudian pelaku bernama Chairullah melakukan tindakan keji terhadap DS, dengan cara membuat korban tak sadarkan diri dan membuka seluruh pakaian korban.


Puas mencabuli dan merenggut kehormatan korban, pelaku kemudian membawa korban pergi hendak diantarkan ke tempat magang korban di kawasan Jakarta Pusat. Kini, pelaku pun berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara.


"Pelaku kami jerat pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tandasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore