Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Februari 2018 | 13.54 WIB

Versi Polisi, Begini Kronologi Kematian Tersangka Teroris Indramayu

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto ( dua dari kiri) ketika memberikan keterangan pers terkait kematian Jefry, tadi malam (15/2). - Image

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto ( dua dari kiri) ketika memberikan keterangan pers terkait kematian Jefry, tadi malam (15/2).

JawaPos.com - Mabes Polri akhirnya buka suara terkait kematian Muhammad Jefri, tersangka teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Indramayu, Jawa Barat pada 7 Februari 2018.


Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, Jefri alias Abu Umar meninggal karena serangan jantung.


"Pada tanggal 13 Februari 2018 hasil autopsi berupa surat Visum et repertum (VeR), disimpulkan penyebab kematian almarhum adalah serangan jantung dengan riwayat penyakit jantung menahun," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/2).


Dia menerangkan, Jefri meninggal saat menunjukkan lokasi rekannya usai ditangkap tim Densus 88 Antiteror.


Namun, di tengah perjalanan, yang bersangkutan mengeluh sesak napas pukul 18.00 WIB dan langsung dibawa ke klinik terdekat di wilayah Indramayu.


"Berdasarkan keterangan dokter di klinik tersebut tersangka dinyatakan meninggal dunia," beber Setyo.


Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Jefri pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan forensik. Baik visum luar maupun dalam atau autopsi.
"Tindakan medis itu dilakukan pada Kamis, 8 Februari 2018 pukul 02.00 WIB," jelas dia.


Keesokan harinya sekitar pukul 16.15 WIB, jenazah tersangka diserahkan Rumah Sakit Polri kepada pihak keluarga. Adapun yang menerima yakni, bapak kandung Jefri yang berasal dari Lampung dan pihak istrinya dari Indramayu.


"Kemudian atas kesepakatan keluarga, jenazah dimakamkan di pemakaman Kapuran, Kelurahan Pasar Madam, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Tanggal 10 Februari 2018 pukul 06.15 WIB," pungkas Setyo.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore